Pmrwiraskanato.....Salam
kemanusiaan, Kepada temen-temen seperjuangan kesehatan adalah prioritas utama
yang harus dijaga. Kesehatan bukan hanya milik
orang tertentu tetap diwarga sekolah juga harus menyiapkan wadah. Pendidikan
dan kesehatan adalah berkumpulnya anak muda untuk yang mau meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan
upaya ini paling tepat dilakukan melalui institusi pendidikan.
Sekolah sebagai
tempat berlangsungnya proses belajar mengajar harus menjadi “Health Promoting
School” artinya “Sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga
sekolahnya”. Kesemuanya akan tercapai bila sekolah dan lingkungannya dibina dan
dikembangkan antara lain melalui UKS.
Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk
menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah.
UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
UKS
memiliki pedoman yang biasa disebut Trias UKS, yaitu:
- Pendidikan Kesehatan
- Pelayanan Kesehatan
- Pembinaan Sekolah Lingkungan Sehat
Bentuk
Lambang
Lambang
UKS berbentuk segitiga sama sisi, didalamnya terdapat sebuah lingkaran yang
menyinggung ketiga sisi segitiga itu. Dalam lingkaran terdapat tulisan UKS yang
ditulis secara mendatar danvertikal dengan huruf K terletak di tengah-tengah.
Arti
Lambang
Segitiga
melambangkan lingkaran yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan seorang
anak. Segitiga sama sisi juga melambangkan Trias UKS. Lingkaran melambangkan
keterpaduan dan kegotongroyongan. Tulisan UKS secara horizontal dan vertical
melambangkan bahwa pembinaan dan pengembangan UKS adalah usaha yang
berkesinambungan yang tidak henti-hentinya kepada semua tingkatan pendidikan
mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, sampai SMA/SMK/MA.
Tim
Pembina UKS Kabupaten/ Kota dibentuk dengan fungsi sebagai pembina, koordinator
dan pelaksana program UKS di daerahnya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan
oleh pusat, provinsi dan kabupaten/ kota.
Tugas Pokok dan Fungsi dari Dinas Pendidikan adalah
Aspek
Pendidikan Kesehatan
- Pelaksanaan & pengembangan pembinaan kegiatan kurikuler (kurikuler dan ekstra kurikuler), Pembinaan materi metodologi dan evaluasi pendidikan kesehatan
- Pelaksanaan Monitoring
- Evaluasi dan Pelaporan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
Aspek
Pelayanan kesehatan :
- Pelaksanaan pelayanan P3K dan P3P di sekolah secara ekstra kurikuler
- Membantu administrasi pelayanan kesehatan di sekolah
Aspek
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat :
- Melaksanakan Program 7K/ Wawasan Wiyatamandala di sekolah
- Melaksanakan, membina dan mengembangkan pemeliharaan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat (contoh lomba kebersihan)
Aspek
Ketenagakerjaan :
- Mengadakan tenaga pengelola UKS di sekolah (pengangkatan/ pemberdayaan, guru, tenaga kependidikan)
- Penyelenggaraan penataran/ pelatihan UKS, antara lain untuk Fasilitator/ Instruktur UKS, Guru Pembina UKS, Guru BK & Guru agama untuk konseling
Aspek
Sarana Prasarana
- Menyusun pembakuan sarana prasarana UKS (perabot dan peralatan UKS & ruang UKS
- Pengadaan sarana UKS di sekolah (TK, SD, SMP, SMA, SMK)
- Pengadaan perlengkapan ruang UKS di SMP, SMA, SMK
- Pengadaan sarana UKS di sekolah (TK, SD, SMP, SMA, SMK)
- Pengadaan perlengkapan ruang UKS di SMP, SMA, SMK
- Pengadaan sarana pendidikan kesehatan, antara lain : buku-buku, poster-poster, leaflet, alat peraga pendidikan kesehatan, alat UKS
- Penulis buku teks bacaan pedoman guru, poster, leaflet pendidikan kesehatan, dll
Aspek
Biaya
- Pengadaan biaya penataran/ pelatihan UKS
- Pengadaan biaya sarana dan prasarana di sekolah
- Pengadaan biaya-biaya untuk kegiatan di pusat (Rakernas, LSS, dsb
Aspek
Penelitian dan Pengembangan
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan kesehatan/ UKS di sekolah
Monitoring,
Evaluasi dan Pelaporan
- Melaksanakan monitoring
- Evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan kesehatan dan pemeliharaan lingkungan kehidupan sekolah sehat di sekolah
Semoga
memberi kemudahan dalam Sekolah membentuk UKS
demi kesehatan warga sekolah
0 Response to "DINAS PENDIDIKAN SEBAGAI PEMBINA DAN PENGEMBANGAN UKS "
Posting Komentar